Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
By Admin
MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (15/5/2024).
Kali ini rumah yang senilai Rp4,5 miliar itu terletak di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Tim penyidik kemarin Rabu (15/5/2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
KPK menyita rumah tersebut lantaran diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.
Uang untuk membeli rumah itu diduga berasal dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL.
Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH (Muhammad Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," ujarnya.
KPK melalui tim asset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi bakal terus menelusuri aset-aset milik SYL. Penelusuran aset ini dilakukan untuk mendukung tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti. "Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," jelasnya. (*)